Dituding Dukung Praktek Perjudian Jenis Dadu di Nagori Hinalang, Kapolres Simalungun Bantah Keras

    Dituding Dukung Praktek Perjudian Jenis Dadu di Nagori Hinalang, Kapolres Simalungun Bantah Keras

    SIMALUNGUN -  Tudingan yang menyebutkan Polres Simalungun mendukung keberadaan praktek perjudian jenis dadu di Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, dibantah keras oleh Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. 

    Melalui Kasie Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah Batubara, orang nomor satu di Mapolres Simalungun ini menyatakan tidak benar kalau pihaknya mendukung keberadaan lokasi judi tersebut.

    "Ini dapat dibuktikan dengan telah dilakukannya penyelidikan di lokasi judi yang dimaksud oleh Tim dari Satreskrim Polres Simalungun, setelah adanya informasi melalui pengaduan masyarakat yang diterima Polres Simalungun terkait praktek judi dadu tersebut, " ungkap Kapolres.

    Dari hasil penyelidikan di lokasi, lanjutnya, tidak ada ditemukan tanda-tanda adanya praktek perjudian jenis dadu seperti apa yang diberitakan oleh salah satu Media Online terbitan Medan tersebut.

    Kapolres pun sangat menyayangkan tudingan dari wartawan online terbitan Medan tersebut, yang seolah menuding Polres Simalungun mendukung praktek perjudian jenis dadu dikarenakan tidak adanya pemasangan Garis Polisi (Police Line) di lokasi.

    "Bagaimana pihak kepolisian memasang Garis Polisi, sementara di lokasi tidak ada ditemukan tanda - tanda adanya praktek perjudian. Itu namanya sudah mengintervensi tugas dari kepolisian, " sahut Ipda Arwansyah Batubara.

    PLH Kasie Humas Polres Simalungun ini mengatakan, sebagai jurnalis dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, seharusnya melakukan pemberitaan yang berimbang, tidak semaunya sesuai dengan keinginan si penulis dan tidak mendasar. 

    Dikarenakan adanya tudingan yang tidak mendasar terkait pemberitaan Tindak Pidana Perjudian tersebut, Kasie Humas Polres Simalungun tersebut meminta kepada wartawan, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun, untuk bekerja secara professional dengan memuat berita yang berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

    "Ini untuk menghindari berita hoax yang akhirnya menjatuhkan citra para jurnalis lainnya yang selama ini telah bekerja sesuai kaidah jurnalistik, " sebutnya.(Hu/Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumatera Utara Pimpin Langsung Penggerebekan...

    Artikel Berikutnya

    2 Lokasi Gelanggang Permainan Ketangkasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah

    Ikuti Kami