Kaiman Sitio Resmi Layangkan Surat Hak Jawab dan Hak Koreksi

    Kaiman Sitio Resmi Layangkan Surat Hak Jawab dan Hak Koreksi
    Kaiman Sitio saat membeberkan surat hak jawab dan hak koreksi ke media di Jalan Seksama

    MEDAN - Kaiman Sitio (54) Resmi ingin melayangkan surat hak jawab dan hak koreksi kepada salah satu media online yang memberitakan terkait pemanggilan dirinya ke Polrestabes Medan.

    Kepada beberapa awak media, Kamis, (12/5) Kaiman Sitio keberatan atas pemberitaan yang berjudul 'Terkini Kasus Penculikan Penyiksaan Wartawan, Sitio Dipanggil Penyidik Namun Tak Datang'. Pemberitaan tersebut diterbitkan oleh salah satu Media Online.

    Rencananya Kaiman Sitio akan mengirimkan surat hak jawab dan hak koreksi ke redaksi media online tersebut pada hari ini.

    "Kalau Tanggapan saya masalah ini yang dibilangnya sudah dikirim surat panggilan sama saya itu kan berita yang tidak benar, jadi saya minta kepada Polres supaya mengapakan ini dengan seadil-adilnya, " ungkap Kaiman Sitio, Kamis (12/5/2022) sekira sore.

    Sitio juga menduga bahwa berita yang beredar bahwa dirinya dipanggil Polrestabes Medan adalah hoax

    "Seperti yang ini ada masuk sama saya, itu mengatakan dipanggil. Itu kan berita hoax yang tidak benar dan lagi udah dibuktikan belum ada surat panggilan, " sambungnya.

    Kepada awak media, Kaiman Sitio sudah mempersiapkan surat hak jawab dan hak koreksi.

    "Saya siapkan itu sesuai dengan undang-undang Pers nya itu, sampai ke Dewan Pers. Kok bisa itu tanpa berita yang benar langsung diberitakan, " sebutnya.

    "Kalau boleh hari ini harus kita layangkan itu suratnya kepada media, paling tidak hari ini, kalau tidak sempat, besok sudah sampai kepada media tersebut, " pungkasnya.

    Kaiman Sitio juga ingin mengembalikan nama baiknya yang sudah diterbitkan berulang - ulang di beberapa media online.

    "Kalau harapan saya sesuai dengan undang - undang pers. itu saya harus menuntut balik, ini karena sudah fitnah itu kepada saya. membersihkan nama baik saya itu harus saya tuntut memberi berita - berita bohong kepada publik, apalagi publik itu bukan cuma Medan aja, seluruh dunia itu. Sudah mencemarkan nama baik saya, " kesalnya.

    "Harapan saya kepada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan itu harus mengambil prosedur tindakan sesuai dengan SOP, profesional ajalah untuk mengambil permasalahan ini. Jadi kalau katanya saya sudah dipanggil, saya harus kesana, saya tidak akan mengelak, " tutupnya.

    Terpisah, beberapa awak media konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim menyebutkan belum ada mengirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

    "Belum ada kami kirim panggilan pak, " ucapnya pada (10/5/2022). (AL)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    FWP Apresiasi Kinerja Kapoldasu,  Zulkifli:...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah

    Ikuti Kami