Ketua Pewarta Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tapanuli Tengah

    Ketua Pewarta Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tapanuli Tengah

    MEDAN - Peristiwa tragis kembali dialami oleh insan pers. Kali ini dialami seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terjadi pada Rabu (18/5/2022) lalu. 

    Adalah Charles Pardede, wartawan media online metrodua.com. Akibat kekerasan yang dialaminya, Charles mengalami luka robek di pipi kanan.

    Charles Pardede yang ditemui di rumah sakit menyebutkan, kejadian berawal saat dirinya berpamitan kepada dua rekannya, Rudol Situmeang dan Joneri Sihite, yang berada di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Tapanuli, sekira pukul 20.40 WIB.  

    "Saya pamitan dengan teman saya tersebut untuk pulang ke rumah. Sementara mereka masih di Kantor Golkar. Saya pun berangkat mengenderai sepeda motor menuju pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, sebelum sampai di Simpang Muara, Jalan Padang Sidimpuan, saat saya akan menyalib mobil yang berhenti di depan, tiba-tiba ada orang dari belakang langsung memukul saya. Saat itu darah pun langsung mengucur keluar dari bagian pipi saya. Mereka ada dua orang. Saya tidak sempat mengenali pelaku karena langsung tancap gas, " urai Charles. 

    Menurut Charles, pelaku ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik. Selanjutnya, Charles pun langsung menyambangi Polsek Pandan guna membuat laporan kejadian terhadap apa yang dialaminya. 

    “Akibat dari kejadian itu, pipi sebelah kiri saya mengalami bekas sayatan. Hasil pengobatan petugas RSUD Pandan, pipi kiri saya dijahit 7 jahitan. Kemudian saya langsung membuat laporan ke Polsek Pandan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/35/V/2022/Sek Pandan/Res Tapteng/Poldasu, " ungkap Charles, sembari berharap polisi dapat menangkap pelaku. 

    Hingga saat ini, motif penikaman tersebut masih belum jelas, tetapi Charles menduga hal tersebut terkait pemberitaannya akhir-akhir ini.

    "Memang akhir-akhir ini aku memberitakan beberapa kasus di Pemkab Tapteng terhadap penjualan baju di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah dan penjualan baju kaos di Dinas Kesehatan. Dan mungkin juga soal beberapa status Facebook di akun pribadiku terkait issu bakal calon Pj. Bupati Tapteng, yang dimana akhir jabatan dari Bupati Tapteng akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang, " ungkapnya.

    Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, mengutuk keras aksi pembacokan wartawan tersebut, Jumat (20/5/2022).

    Sebab, sambung Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co bahwa aksi penganiayaan ataupun pembacokan terhadap wartawan sudah sering terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. 

    "Saya mengutuk keras segala tindak kejahatan terhadap wartawan. Sebab, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-undang Negara Republik Indonesia, " kata Chairum Lubis. 

    Oleh karena itu, Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembacokan terhadap wartawan di Kabupaten Tapteng tersebut. 

    "Tangkap segera pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut dan seret ke pengadilan, untuk diberikan hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini, " pungkas Chairum Lubis. 

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Tuntungan: Tujuan Digelar Acara...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Desa Binaan

    Ikuti Kami